Kelola Risiko Bisnis dengan Asuransi Usaha

Sobat Pajak | 2023-24-07 16:53:06 | 9 months ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Manajemen risiko adalah proses identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko dalam suatu organisasi atau proyek. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak negatif dari risiko dan memaksimalkan peluang yang positif. 

 

Kenapa Harus ada Manajemen Risiko?

  • Inovasi dan Peluang

Pengelolaan risiko bisnis tidak boleh hanya berfokus pada risiko negatif, tetapi juga memanfaatkan peluang bisnis baru. Dalam lingkungan bisnis yang dinamis, organisasi perlu berani mengambil risiko yang terkendali untuk mencapai inovasi dan pertumbuhan. 

  • Resiliensi dan Kesiapan Krisis

Dengan memiliki rencana kontinuitas bisnis, prosedur respons krisis, dan sistem pemulihan yang kuat, organisasi dapat meminimalkan dampak negatif dari gangguan yang tidak terduga. Pengelolaan risiko bisnis modern membantu membangun ketangguhan (resilience) organisasi dan kesiapan menghadapi situasi sulit.

  • Persaingan Global

Organisasi perlu memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan untuk bertahan dalam persaingan global. Pengelolaan risiko bisnis modern membantu organisasi mengidentifikasi risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian keunggulan kompetitif, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mempertahankan dan meningkatkannya. Dalam Upaya untuk menekan risiko yang dialami usaha, biasanya pebisnis mengambil langkah antisipasi, yaitu dengan asuransi usaha.

 

Apa itu Asuransi Usaha?

Asuransi merupakan suatu kontrak yang melibatkan adanya transfer risiko dari seorang individu atau sebuah organisasi yang kemudian diasuransikan kepada perusahaan asuransi. Kemudian, individu atau organisasi tersebut akan membayar premi kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan finansial yang diperoleh dari perusahaan tersebut.

 

Kenapa Harus ada Asuransi Usaha?

Asuransi bisnis memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang mungkin dapat mempengaruhi operasional dan juga keuangan bisnis. Risiko-risiko tersebut meliputi kerugian fisik aset, gangguan usaha, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, risiko profesional, dan lain sebagainya. Dengan mengikuti asuransi bisnis mendapatkan kepastian bahwa jika terjadi insiden tertentu di masa depan terhadap aset yang diasuransikan, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi finansial sesuai dengan kontrak asuransi. Dengan memiliki polis asuransi yang sesuai, bisnis dapat memperoleh ganti rugi atau kompensasi yang memadai untuk memperbaiki kerugian yang terjadi, memulihkan operasional bisnis, dan menjaga keberlanjutan bisnis.

 

Fungsi Asuransi Usaha

Asuransi sesungguhnya merupakan instrumen yang sangat penting dalam pengelolaan risiko bisnis untuk membantu melindungi bisnis dari kerugian finansial yang tidak terduga dan kepastian dalam hal menjaga kelangsungan operasional bisnis. Berikut ini adalah fungsi asuransi usaha bagi bisnis:

  • Perlindungan Terhadap Kerugian Finansial

Asuransi bisnis dapat memberikan perlindungan finansial apabila terjadi kerugian. Kerugian yang dimaksud meliputi kerugian karena terjadi kebakaran, bencana alam, pencurian, atau kerusakan peralatan yang berdampak signifikan pada keuangan bisnis. Dengan memiliki asuransi, bisnis akan mendapatkan ganti rugi yang sesuai dengan nilai yang diasuransikan, sehingga tidak langsung bangkrut tetapi akan membantu dalam pemulihan dan kelangsungan bisnis.

  • Penggantian Kehilangan Aset 

Pebisnis umumnya menginvestasikan jumlah yang besar dalam aset fisik, seperti halnya properti, peralatan, dan inventaris. Apabila terjadi hal yang dapat merusak aset tersebut maka pihak asuransi akan memberikan kompensasi yang diperlukan. Hal ini membantu bisnis untuk melindungi investasi mereka dan menjaga kelancaran operasional.

  • Tanggung Jawab Hukum 

Bisnis modern memiliki tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, seperti pelanggan, pemasok, atau pemilik properti yang digunakan. Apabila terjadi tuntutan hukum atau klaim terhadap bisnis, dengan adanya asuransi tanggung jawab publik atau asuransi profesional dapat memberikan perlindungan dan meringankan biaya-biaya hukum yang terkait. 

  • Perlindungan terhadap Gangguan Usaha 

Bisnis modern dapat menghadapi risiko gangguan usaha yang dapat menghentikan operasional sementara atau bahkan menghancurkan kegiatan mereka. Misalnya, bencana alam, gangguan pasokan, atau kegagalan teknis yang tak terduga dapat mengganggu produksi atau layanan yang disediakan oleh bisnis. Asuransi ini, dapat memberikan kompensasi atas kerugian pendapatan yang terjadi, serta membantu bisnis untuk pulih dan melanjutkan kegiatan operasional usaha bisnis.

  • Perlindungan terhadap Risiko Profesional 

Bisnis ada juga yang akan berhadapan dengan risiko yang bisa dibilang unik, terutama dalam bidang jasa profesional seperti konsultan, pengacara, atau dokter. Kesalahan atau kelalaian dalam memberikan layanan dapat mengakibatkan tuntutan hukum yang signifikan. Asuransi ini dapat membantu menjaga reputasi bisnis dan memberikan perlindungan finansial terhadap bisnis atas kasus tersebut.

  • Meningkatkan Kepercayaan Pihak Ketiga

Keberadaan asuransi bisnis dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, atau pihak lain yang berinteraksi dengan bisnis. Hal ini dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada pihak ketiga bahwa bisnis tersebut dapat memenuhi tanggung jawabnya jika terjadi situasi yang merugikan.

Secara keseluruhan, asuransi bisnis menjadi komponen penting dalam pengelolaan risiko bisnis modern. Asuransi bisnis dapat membantu pemulihan kerugian dari suatu bisnis juga dalam hal stabilitas keuangan dan melindungi kelangsungan operasional mereka.

 

Itulah pentingnya memiliki asuransi pada bisnis. Jadi, pastikan bisnis Sobat memiliki asuransi ya, karena tidak ada salahnya berjaga-jaga bukan? 

 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook

Article is not found
Article is not found