Penting! UMKM Harus Tahu Cara Untuk Mengatur Keuangan Bisnis!

Sobat Pajak | 2023-08-05 18:15:58 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Tidak dapat dipungkiri, saat ini UMKM telah menjadi roda penggerak perekonomian negara. Sayangnya masih banyak UMKM yang masih belum mengetahui pentingnya mengatur keuangan bagi kelancaran sebuah bisnis. Dengan mengatur keuangan bisnis, maka Sobat bisa terhindar dari kerugian dan mengecilkan kemungkinan terjadinya kebangkrutan lho!  

 

Cara Mengatur Keuangan Bagi Pelaku Usaha 

  • Membuat Perencanaan Keuangan 

Perencanaan keuangan sangat penting dan menjadi faktor penentu berhasilnya sebuah bisnis, dengan membuat perencanaan keuangan yang jelas dan lengkap, maka Sobat dapat terbantu dalam mengontrol keuangan usaha. Lakukanlah perhitungan yang meliputi besaran dana/modal, pengeluaran hingga perkiraan laba dan rugi. Pastikan juga perencanaan keuangan dilakukan sesuai dengan kondisi finansial saat ini. 

  • Pencacatan Keuangan

Bisnis skala kecil hingga bisnis skala besar sekalipun harus melakukan pencatatan keuangan secara disiplin. Hal ini dilakuakan dengan tujuan pelaku usaha dapat mengetahui jumlah pemasukan hingga pengeluaran dari bisnis tersebut. Dari pencatatan tersebut, Sobat nantinya bisa melakukan evaluasi terhadap bisnis yang dijalankan dan dapat menentukan target bisnis di masa depan.  

  • Dana Darurat 

Dalam menjalankan bisnis, tentunya tidak akan selalu berjalan mulus, pasti akan banyak faktor tidak terduga yang memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan bisnis. Seperti beberapa tahun lalu, dimana kemunculan pandemi yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun sehingga keberlangsungan bisnis tidak berjalan baik seperti biasa nya. Belajar dari masa tersebut, maka pelaku usaha harus bisa mengantisipasi hal – hal tersebut dengan menyiapkan dana cadangan atau dana darurat sejak awal. Walaupun saat ini mungkin keuangan bisnis sudah mulai pulih, Sobat tetap harus bisa menyisihkan sebagian laba untuk dijadikan dana darurat. Dimana dana tersebut biasanya akan digunakan di luar perencanaan.  

  • Pengelolaan utang  

Utang dalam berbisnis tenyata juga bisa membantu dalam meningkatkan performa usaha lho, selama utang tersebut tidak melebihi batas kemampuan dan masih bisa dikendalikan maka utang tidak akan menjadi masalah dan bisa tetap stabil. Dikutip dari laman OJK, rasio utang akan lebih baik jika tidak melebihi 50% dari aset usaha. Rasio utang juga seharus nya tidak melebihi 30% dari pendapatan. Jika Sobat ingin mengajukan sebuah utang, maka buatlah perencaan yang matang terlebih dahulu. Sobat bisa membuat perencanaan yang berisikan jumlah yang dibutuhkan, penggunaan utang hingga kemampuan Sobat dalam melunasi utang tersebut. Selalu ingat bahwa utang tersebut adalah beban yang wajib untuk segera dilunasi. Sehingga janganlah menunda- nunda dalam membayar utang atau tagihan apapun sehingga bisnis Sobat dapat lebih leluasa dan bebas dari beban finansial.  

  • Keuangan Bisnis tidak boleh dicampur dengan kuangan pribadi 

Setiap pelaku usaha wajib untuk melakukan pemisahan terhadap keuangan pribadi dan keuangan bisnis. Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha bisa memantau dan mengetahui kondisi finansial bisnis nya saat ini. Apabila disatukan dengan keuangan pribadi, maka Sobat akan lebih sulit untuk mendeteksi berapa besaran yang dikeluarkan untuk biaya operasional hingga laba atau rugi bisnis Sobat.  

  • Evaluasi 

Tahap ini penting sekali tapi seringkali dilupakan oleh para pelaku usaha. Selain berguna untuk mengetahui apakah bisnis saat ini berjalan dengan baik, evaluasi juga membantu Sobat untuk menentukan target bisnis di masa depan serta memperbaiki berbagai aspek untuk meningkatkan omzet usaha. Evaluasi juga membantu para Sobat – Sobat sekalian untuk memastikan pengelolaan keuangan yang dilakukan sudah efektif.  

 

Mengelola keuangan bisnis sangat dibutuhkan, begitu juga untuk UMKM. Jika ingin bisnis tersebut berumur panjang, Sobat bisa mengikuti cara – cara diatas. Semoga bermanfaat ya! 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found