Mengenal Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sobat Pajak | 2023-23-05 18:17:20 | a year ago
article-sobat-pajak

Pengertian NIB

Indonesia - Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. NIB merupakan identitas izin pelaku usaha apabila telah melakukan pendaftaran atas usahanya yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB terdiri dari 13 digit angka. Lembaga OSS merupakan lembaga yang ditujukan dalam mengajukan izin usaha di Indonesia. NIB ini dapat digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hak akses kepabeanan, dan Angka Pengenal Importir (API).  

 

Manfaat NIB

Secara garis besar, berikut manfaat NIB , yaitu:

  1. Adanya kemudahan mengenai legalitas perusahaan.
  2. Kemudahan dalam mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan, SIUP, notifikasi kelayakan dalam mendapatkan fasilitas fiskal, serta Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

 

Langkah-Langkah Dalam Mengajukan NIB

  • Menentukan Bentuk Badan Usaha

Sebelum mengajukan NIB, para pelaku usaha harus menentukan terlebih dahulu bentuk badan usaha yang Sobat jalankan. Apakah berupa UMKM, perorangan, atau usaha dengan modal yang berasal dari modal dalam negeri atau modal luar negeri. 

  • Menyiapkan Persyaratan

Berikut persyaratan yang harus disiapkan saat mengajukan NIB, yaitu sebagai berikut:

  1. KTP penanggung jawab dari kegiatan usaha yang dijalankan
  2. Melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM bagi usaha yang berbentuk PT, Koperasi, CV, Persekutuan Perdata, dan Firma. 
  3. Menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha bagi badan usaha berbentuk badan layanan umum, perumda, dan perum, serta badan hukum lainnya. 
  4. Menyertakan bukti mengenai keikutsertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan.
  5. Siapkan RPTKA jika berencana untuk menggunakan tenaga kerja asing.
  6. Menyiapkan NIK, nama, tempat tinggal, nama badan usaha yang diajukan, lokasi penanaman modal, nomor kontak usaha, NPWP pelaku usaha (perorangan), rencana penggunaan tenaga kerja, rencana permintaan fasilitas fiskal, dan kepabeanan atau fasilitas lainnya.
  7. Untuk badan usaha non perorangan maka harus menyiapkan nama badan usaha, jenis badan usaha, nomor akta pendirian, status penanaman modal, alamat korespondensi, data pengurus dan pemegang saham, besaran rencana penanaman modal, maksud dan tujuan badan usaha, negara asal penanaman modal, alamat email, no telepon, alamat email, dan NPWP. 

 

Jangka Waktu Berlakunya NIB

NIB akan berlaku selama usaha tersebut dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. NIB akan dicabut dan tidak berlaku apabila NIB tidak sah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. 

Jika usaha Sobat telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka kegiatan usaha yang Sobat jalankan akan lebih mudah dan lancar. Sehingga jika usaha yang Sobat jalankan terdapat masalah terkait izin, maka bisa diatasi dengan baik. 

 

Maka itu, manfaatkanlah NIB dengan sebaik mungkin, ditambah pembuatan nya pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Bukan hanya sebagai identitas berusaha saja, akan tetapi bisa memberikan banyak manfaat bagi UMKM.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook

Article is not found
Article is not found