Faktor-Faktor Pendorong Perkembangan Bisnis UMKM

Sobat Pajak | 2022-14-12 17:47:41 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang memiliki sistem ekonomi yang berbeda dari negara lain, sejatinya negara harus mampu memerankan dirinya secara kuat berdasarkan konstitusi yang dibangun, dimana konstitusi dapat secara tegas menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah sistem yang mendasarkan pada demokrasi ekonomi “ekonomi kerakyatan”. Hal ini berarti, Indonesia memiliki keunikan sendiri dalam sistem perekonomian yang membedakannya dengan sistem perekonomian negara lain pada umumnya. Jika negara tidak mampu memerankan perannya dengan baik, sistem ekonomi yang dibangun akan terombang-ambing dalam berbagai kepentingan yang bukan mengotorisasikan kepentingan seluruh rakyat, tetapi hanya kepada sebagian kecil.

Tanpa bermaksud mengabaikan sektor BUMN dan swasta besar, sejatinya UMKM adalah sektor yang cukup penting dalam memerankan berbagai kepentingan ekonomi secara riil dalam pembangunan nasional, terutama bagi penciptaan usaha dan lapangan pekerjaan baru.

Mengingat besarnya sektor UMKM yang menopang perekonomian Indonesia, maka sejatinya kebijakan pembangunan nasional juga ditujukan untuk menciptakan UMKM yang lebih kuat di masa mendatang. Apabila UMKM secara serius ditingkatkan dan difasilitasi, sesungguhnya UMKM masih sangat mungkin dapat berkembang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.

Beberapa faktor pendorong perkembangan UMKM di antaranya adalah:

  1. Penguatan Sektor Permodalan

Bantuan penguatan modal bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) dapat dilakukan dengan memberikan kemudahan pinjaman modal usaha dari lembaga keuangan serta dengan mengupayakan sektor pasar baru dalam bentuk ekspor ke pasar global. Bantuan penguatan modal ini dapat dilakukan dengan cara pemberian bantuan modal bergilir dari pemerintah melalui koperasi, terutama untuk program usaha berskala mikro dan kecil dalam bentuk inkubator dan cluster.

  1. Penguatan Sektor Kelembagaan

Program ini memerlukan peran serta lembaga eksekutif dan juga legislatif dalam penerapannya. Untuk menunjang program ini diperlukannya komitmen dari lembaga eksekutif dan legislatif untuk merevitalisasi UMKM terutama melalui penguatan pasar dan permodalan dalam bentuk kemitraan usaha dan penguatan lembaga keuangan mikro sebagai mitra UMKM.

  1. Penguatan Sektor Kapasitas Usaha

Penguatan Sektor Kapasitas Usaha ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pelatihan pada manajemen usaha, seperti pelatihan keterampilan, serta memfasilitasi acara temu usaha dan pengalokasian dana dari pemerintah untuk pelatihan dan peralatan kerja, terutama mesin.

  1. Penguatan Aspek Pemasaran

Pemasaran merupakan hal yang sangat penting dalam bisnis, penguatan aspek pemasaran ini dapat dilakukan dengan cara menjalin kerja sama dengan pemerintah luar negeri, terutama dalam hal membentuk sentra usaha kecil dan memfasilitasi periklanan/promosi usaha, misalnya dalam bentuk pameran dan lain sebagainya.

  1. Politik Ekonomi

Baik lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif, hendaknya secara riil mempunyai keinginan yang kuat untuk mengembangkan peran UMKM.  Di masa depan, bukannya tidak mungkin jika UMKM yang akan menjadi kekuatan perekonomian Indonesia. Dengan memajukan UMKM dan mengotorisasikannya menjadi basis ekonomi rakyat, tentu akan memiliki dampak langsung bagi stabilitas dan kemandirian ekonomi negara Indonesia. Selain itu, UMKM dapat pula memperkuat fundamental ekonomi karena sebagian besar aktivitas ekonomi rakyat di tanah air lebih banyak diperankan dalam unit-unit ekonomi dalam skala UMKM di hampir semua sektor. Meninjau dari yang telah berlalu, alasan lain yang tidak kalah penting yakni usaha yang diawali dari usaha sebagai UMKM umumnya lebih tahan banting jika dibandingkan dengan usaha yang diciptakan secara langsung pada skala besar.

Nah, itu dia informasi seputar Faktor-Faktor Pendorong Perkembangan Bisnis UMKM, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook

Article is not found
Article is not found