Sri Mulyani Ungkap Kredit UMKM dari Perbankan Masih Minim

Sobat Pajak | 2023-31-01 17:56:32 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat porsi pembiayaan lembaga keuangan untuk UMKM di Indonesia hanya 20 persen, sehingga masih banyak pelaku UMKM yang belum tersentuh lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan. Rendahnya penyaluran kredit yang diberikan lembaga keuangan formal seperti bank kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentu menjadi perhatian Sri Mulyani. Padahal, UMKM sangat penting karena perkembangannya menggambarkan denyut nadi perekonomian Indonesia. Bagaimana tidak, UMKM didominasi sektor perdagangan yang menjadi penopang selama pandemi.

"Kalau kita tahu UMKM itu penting, namun dari sisi persentase saja Indonesia hanya sebesar 20 persen total pinjamannya dari lembaga keuangan untuk UMKM,' kata Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2023 yang diadakan secara virtual, Kamis (26/1/2023).

Maka dari itu, ia meminta seluruh pihak terutama lembaga keuangan bisa membantu UMKM lantaran pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri.

Dibandingkan dengan Negara Korea

Sri Mulyani pun membandingkan dengan lembaga keuangan di negara-negara sekitar Indonesia yang bisa memberikan pinjaman kepada UMKM hingga 50 persen dari porsi kredit mereka, bahkan lembaga keuangan di Korea Selatan bisa menyalurkan kredit hingga 80 persen kepada sektor tersebut.

Berkat pembiayaan yang cukup besar dari lembaga keuangan di Negeri Ginseng itu, UMKM Korea Selatan memiliki potensi untuk bertumbuh yang sangat besar karena likuiditas dan akses modalnya cukup.

Jumlah UMKM yang Belum Mendapatkan Pembiayaan

Dari 45 juta pelaku UMKM yang butuh tambahan pembiayaan itu, sebanyak 18 juta pelaku UMKM termasuk nasabah ultra mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan. Bahkan 5 juta UMKM masih bergantung pada pembiayaan melalui rentenir. Padahal pinjaman melalui rentenir membuat para pelaku UMKM harus membayar biaya bunga yang sangat tinggi.

"Kita lihat, ada 18 juta (UMKM) yang belum mendapatkan pembiayaan, 5 juta masih (andalkan) rentenir, very high cost. Hanya sedikit yang enjoy lending yang dibiayai pemerintah," ujarnya dalam BRI Microfinance Outlook 2023, Kamis (26/1).

Oleh karenanya, ia berharap ke depannya makin banyak UMKM yang digandeng oleh sektor lembaga keuangan. Sebab, menggandeng UMKM dan memberikan pembiayaan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.

Perbankan Diminta Kucurkan Kredit untuk UMKM

Oleh karena itu, dia meminta lembaga keuangan seperti perbankan untuk memberikan kredit yang lebih banyak lagi kepada UMKM. Peran perbankan menjadi sangat penting, terutama menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang anggarannya diberikan pemerintah. KUR ini diharapkan bisa membantu UMKM mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah.

Terlebih, kata dia, perbankan tetap akan mengantongi keuntungan dengan menyalurkan kredit ke pelaku UMKM. Mengingat 5 juta dari mereka bersedia meminjam dari rentenir yang memberikan bunga yang sangat tinggi.

Pemerintah Anggarkan Rp 45,8 T untuk Belanja UMKM

Tahun ini, anggaran KUR yang diberikan bahkan sangat besar, yakni Rp 45,8 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 30,8 triliun.

"Tahun 2023 ini kita naikkan seluruh belanja di dalam rangka untuk UMKM mencapai Rp 45,8 triliun. Ini sudah termasuk mengcover berbagai subsidi bunga dan juga di dalam rangka untuk penjaminan," ungkapnya.

Di sisi lain, Menkeu berharap inklusi keuangan di Indonesia yang terus meningkat bisa mendorong pembiayaan yang lebih besar kepada UMKM, lantaran UMKM saat ini terus menjadi fokus pemerintah.

“Namun tidak hanya pembiayaannya saja yang didorong, tetapi kualitas dan produktivitas UMKM di Indonesia pun perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Nah, itu dia upaya yang dilakukan oleh Menteri Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, diharapkan dengan meningkatnya anggaran KUR yang diberikan dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM di Indonesia.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found