Mengenal Aset dan Jenis-Jenisnya

Sobat Pajak | 2023-26-01 17:05:20 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Aset menjadi salah satu komponen terpenting dalam sebuah bisnis. Namun sayangnya, banyak pemilik bisnis yang tidak dapat menjaga asetnya, sehingga bisnis yang mereka jalankan menemui banyak hambatan dan bahkan mengalami kerugian dan bangkrut. Oleh karena itu, Sobat perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan aset dan seberapa penting hal tersebut untuk bisnis Sobat.

 

Pengertian Aset

Menurut PSAK No. 16 Revisi Tahun 2011, aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud, yang memiliki nilai akan memiliki manfaat bagi setiap orang atau perusahaan.

Sementara, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan aset sebagai sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan asal muasal datangnya manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan memiliki manfaat bagi perusahaan.

 

Karakteristik Aset

  1. Aset adalah sumber daya

Aset merupakan sumber daya, baik perorangan maupun pribadi, yang bisa dimanfaatkan secara ekonomi.

  1. Aset bisa diperjualbelikan

Karena aset memiliki nilai ekonomi, tentunya aset bisa diperjualbelikan, dalam hal ini bisa ditukar dengan aset lainnya yang bernilai sama.

  1. Aset bisa dikonversikan menjadi uang tunai

Aset merupakan harta, sehingga tentu bisa dikonversikan menjadi uang tunai, meski pada dasarnya uang juga merupakan aset.

  1. Dikuasai perusahaan atau perorangan

Sifat aset adalah dimiliki dan atau dikuasai suatu perusahaan agar menghasilkan nilai lebih tinggi. Aset dapat berasal dari kepemilikan pribadi (dibeli dengan modal sendiri), hibah, atau diberi hak pemakaian oleh orang lain.

  1. Memberikan manfaat di masa depan

Sifat dari aset adalah wajib memiliki sifat produktif, yang artinya mampu menambah kas dan mengurangi hutang. Selain itu, aktiva juga dapat menghasilkan barang dan jasa, melunasi kewajiban perusahaan, memenuhi keperluan bisnis, dan dapat ditukar dengan bentuk aktiva lain.

  1. Diperoleh dari transaksi ekonomi di masa lalu

Aset merupakan sumber daya yang berasal dari aktivitas yang timbul di masa lalu. Setiap transaksi ekonomi perusahaan dahulu akan berdampak pada hal-hal di masa sekarang, salah satunya aktiva. Terkumpulnya aktiva biasanya dikarenakan penambahan profit, hibah, dan sebagainya.

  1. Aset adalah dapat dipindahtangankan

Aset dapat dipindahtangankan, baik dipinjamkan maupun dibeli.

 

Jenis-Jenis Aset Berdasarkan Likuiditas

Aset Lancar

Aset lancar adalah salah satu jenis aktiva yang paling likuid, artinya jenis aset yang paling mudah dan cepat untuk dikonversikan menjadi uang tunai. Aktiva lancar memiliki siklus atau perputaran dan manfaat yang singkat. Biasanya, jangka waktu perputaran aset lancar adalah 1 tahun atau di dalam satu siklus norma perusahaan. Dikarenakan perputarannya yang cepat, manfaat dari aktiva lancar juga tergolong cepat habis. Namun setelah habis, aset tersebut akan tergantikan oleh aset atau aktiva lain. Keadaan tersebut terus dilakukan sampai dengan akhir periode.

Contoh dari aktiva lancar, seperti kas, piutang usaha, wesel tagih, persediaan, perlengkapan, investasi jangka pendek, beban dibayar di muka, dan penghasilan yang masih akan diterima.

 

Aset tidak Lancar

Aset tidak lancar adalah aset yang mempunyai siklus dan periode manfaat lebih dari 1 tahun. Aset tidak lancar ini dibagi lagi menjadi 3 bagian, antara lain:

  • Aset Tetap (fixed assets)

Aset tetap atau aktiva berwujud adalah modal yang memiliki wujud atau memiliki bentuk secara fisik. Aset tetap dimanfaatkan dan digunakan oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan produksi barang atau jasa. Sehingga tujuan memiliki aset tetap tersebut bukan untuk dijual kembali, melainkan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Walau begitu, aset tetap dapat dijual oleh perusahaan jika masa atau umur manfaat dari aset tersebut sudah habis, rusak, atau karena ada masalah lain. Contoh aset tetap adalah tanah, bangunan, gedung, mesin, kendaraan, dan lainnya.

  • Aset Tidak Berwujud (intangible assets)

Selain aset tetap, aset tidak berwujud juga digolongkan dalam kategori aset tidak lancar. Aset tidak berwujud merupakan aset yang tidak nampak /atau tidak terlihat secara fisik tetapi memiliki nilai dan manfaat bagi perusahaan.

Beberapa contoh dari aset tidak berwujud seperti goodwill, hak paten, hak cipta, hak guna bangunan, hak sewa, dan sebagainya.

  • Investasi Jangka Panjang

Investasi merupakan modal yang digunakan dengan tujuan memperoleh pertumbuhan kekayaaan. Dalam hal ini, investasi yang dimaksud mencakup semua investasi jangka panjang yang dilakukan oleh sebuah perusahaan, baik di masa sebelumnya atau masa sekarang. Misalkan, perusahaan Sinar Terang melakukan investasi di perusahaan Maju Bersama, maka perusahaan Sinar Jaya harus selalu mencatat aset yang berupa investasi tersebut di dalam laporan neraca yang mereka miliki.

Nah, itu dia informasi seputar Aset, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found