Ketahui Besarnya Komisi Online Food Delivery bagi UMKM!

Sobat Pajak | 2024-14-06 17:20:29 | 4 months ago
article-sobat-pajak
Ketahui Besarnya Komisi Online Food

Jakarta - Di era serba digital ini, apapun dapat dilakukan dengan cepat dan mudah melalui aplikasi di smartphone. Ini merupakan salah satu peluang besar bagi pelaku bisnis khususnya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Contohnya di bidang penjualan makanan dan minuman dapat dilakukan dengan menjadi mitra layanan Online Food Delivery (OFD) melalui aplikasi seperti Grabfood, Gofood, dan Shopee Food. Namun, dengan bekerjasama atau menjadi mitra layanan Online Food Delivery (OFD) tentu terdapat kesepakatan pembagian hasil atau komisi atas penjualan dalam aplikasi dan penyedia jasanya.

Adanya komisi dalam skema kerja sama tersebut merupakan sesuatu yang menuntut para pelaku bisnis agar menaikkan harga yang dijual dalam memperoleh keuntungan yang sama. Komisi ini tentu wajib dipertimbangkan oleh pelaku bisnis dalam menetapkan harga jual baru. Berikut besarnya komisi dan cara untuk menentukan harga jual sesuai dengan aplikasi pesanan baik di Gofood, Grabfood maupun Shopee Food.

 

Besarnya Komisi Yang Dikenakan

Dalam bekerja sama dengan layanan Online Food Delivery (OFD), kita akan dikenakan sejumlah biaya-biaya. Biaya tersebut biasanya diperoleh melalui produk yang dijual, baik berupa makanan maupun minuman. Maka dari itu, kita perlu menentukan harga jual yang sesuai dengan tidak memberatkan pelanggan.

Berikut komisi yang dikenakan terhadap mitra atas masing-masing produk yang terjual.

  • Komisi Aplikasi Gofood

Sesuai dengan perjanjian, syarat dan ketentuan dengan GoFood si penyedia layanan, setiap produk atau order yang terjual oleh mitra memiliki perbandingan pembagian sebesar 8:2. Artinya penjualan produk sebesar 80% akan diterima mitra GoFood, sedangkan sisanya sebesar 20% diserahkan kepada penyedia layanan GoFood.

  • Komisi Aplikasi Grabfood

Berbeda dengan aplikasi Gofood, perbandingan pembagian hasil dengan penyedia Grabfood lebih besar yaitu 7:3. Artinya penjualan produk sebesar 70% akan diterima mitra, sedangkan sisanya sebesar 30% diserahkan kepada penyedia layanan Grabfood.

  • Komisi Aplikasi Shopeefood

Sama seperti penyedia layanan Gofood, Shopeefood juga menerapkan besarnya potongan komisi di setiap transaksinya. Shopee food yang mulai beroperasi pada Januari 2021 ini menerapkan pembagian hasil penjualan sebesar 20% untuk penyedia Shopeefood dan 80% untuk mitra.

 

 

Menentukan Harga Jual

Setelah mengetahui persentase pembagian hasil, maka selanjutnya kita wajib menentukan harga jual produk khusus pada penyedia layanan Online Food Delivery (OFD). Salah satu caranya dapat berupa menaikan harga jual untuk menutupi biaya persentase pembagian hasil tanpa membebaninya kepada pelanggan/konsumen. Cara lainnya dapat dilakukan dengan menetapkan menjual harga normal tanpa ada kenaikan harga dan menutup biaya pembagian tersebut dengan mengurangi harga pokok penjualan/modal dasar produk yang dijual.

 

Contoh Perhitungan Menetapkan Harga Jual

GoFood mengumumkan bahwa pembagian komisi yang diberlakukan adalah 20% per transaksi. Berikut contoh penghitungan keuntungan bersih atas penjualan.

Jika suatu pelanggan memesan makanan atau minuman ke restoran A seharga Rp500.000, maka perhitungannya komisi GoFood sebesar 20% x Rp50.000 = Rp10.000. Sedangkan, jumlah penjualan bersih yang diterima adalah sebesar Rp50.000 - Rp10.000 = Rp40.000. Begitu pula perhitungan dengan penyedia lainnya hanya komisi yang membedakan.

Mitra usaha wajib melakukan penyesuaian harga jual yang tertera di menu penyedia layanan untuk menutup biaya komisi yang harus dibayarkan, sehingga keuntungan yang diperoleh mitra akan tetap dalam menutupi modal produksi.

 

Perbandingan Antara Gofood, Grabfood, dan Shopeefood

Dalam kecepatan pengantaran, ketiga aplikasi layanan tidak berbeda jauh. Sebagai contoh saat pembelian kopi baik di Gofood, Grabfood, maupun Shopeefood umumnya akan datang dan sampai pada pelanggan sekitar 25 menit. Tetapi khusus Shopeefood memiliki beberapa masalah dimana pelanggan mengalami kendala terkait alamatnya karena perbedaan antara titik alamat di aplikasi pelanggan dengan alamat di aplikasi driver.

Contoh pada aplikasi Shopee terdapat dua alamat yang tersimpan, yaitu alamat kantor dan alamat rumah. Ketika ingin memesan makanan dengan Shopeefood, alamat di aplikasi dapat otomatis berubah menjadi alamat rumah. Dengan memastikan alamatnya telah sesuai maka pelanggan kemudian baru melakukan proses pembayaran.

Akan tetapi, ketika driver ingin mengantar makanan, alamat pada aplikasi driver merupakan alamat kantor bukan alamat rumah.  Atas kejadian seperti ini telah beberapa kali terjadi pada pelanggan. Hal seperti ini wajib segera diperbaiki oleh penyedia Shopeefood jika ingin bersaing dengan Gofood atau Grabfood.

Hal tersebut juga tentu akan berdampak pada kualitas layanan pelaku usaha walaupun memang tidak terkait secara langsung. Pelanggan akan lebih memilih aplikasi Gofood dan Grabfood karena pengantarannya yang tepat, cepat, dan praktis.

 

Selain itu, untuk metode pembayaran di aplikasi Gofood saat ini bisa menggunakan berbagai metode, seperti tunai, kartu kredit, saldo Gopay, GopayLater, Link Aja, Kantong Jago, dan lain sebagainya. Sedangkan, untuk aplikasi Grabfood saat ini hanya bisa dengan pembayaran melalui saldo OVO dan tunai. Sementara untuk aplikasi Shopeefood hanya dapat dibayar melalui dua cara saja yaitu dengan saldo ShopeePay dan tunai. Sehingga dalam metode pembayaran akan lebih diuntungkan dengan menggunakan aplikasi Gofood karena terdapat berbagai pilihan untuk memudahkan bertransaksi.

Dari berbagai aplikasi penyedia saat ini memang lebih diuntungkan jika menggunakan aplikasi Gofood, namun pelaku usaha perlu mempertimbangkan aplikasi Shopeefood karena bagi pelanggan akan lebih banyak terdapat promo/diskon pembelian yang tentunya akan dapat meningkatkan penjualan dengan komisi yang sama besarnya dengan Gofood.

 

Article is not found
Article is not found