Sertifikasi Halal Bagi UMKM Kuliner
Jakarta - Di Indonesia, sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM kuliner karena mayoritas penduduknya adalah muslim dan memiliki kebutuhan akan makanan halal. Sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM kuliner karena membantu perlaku usaha dalam memenuhi permintaan pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka.
Apa Itu Sertifikasi Halal?
Sertifikasi halal adalah proses di mana sebuah produk, proses produksi, atau layanan diuji dan dievaluasi untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar yang ditetapkan oleh syariat Islam. Sertifikasi ini menegaskan bahwa produk atau layanan tersebut halal dan sesuai dengan hukum Islam.
Proses sertifikasi halal biasanya melibatkan pemeriksaan dari otoritas yang berwenang, badan sertifikasi halal, atau lembaga keagamaan yang mengkhususkan diri dalam urusan halal. Mereka akan memeriksa bahan-bahan yang digunakan, metode produksi, pengolahan, dan bahkan lingkungan tempat produksi untuk memastikan bahwa tidak ada bahan haram yang digunakan dan proses produksinya tidak melanggar prinsip-prinsip halal.
Setelah produk atau proses produksi dianggap memenuhi standar halal, sertifikasi halal diberikan dalam bentuk label atau sertifikat resmi. Label atau sertifikat ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk atau layanan tersebut telah melewati pengujian dan evaluasi yang ketat sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Sertifikasi halal menjadi sangat penting dalam industri makanan dan minuman, serta dalam industri lain seperti kosmetik, farmasi, dan perbankan, di mana konsumen mencari produk dan layanan yang sesuai dengan keyakinan dan prinsip Islam.
Manfaat UMKM Kuliner Memiliki Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal memiliki beberapa manfaat penting bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di bidang kuliner:
- Akses Pasar Yang Lebih Luas
Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM kuliner dapat menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen yang memprioritaskan makanan halal. Hal ini dapat menjadi sebuah peluang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan penjualan dan mengembangkan bisnis.
- Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal menunjukkan komitmen UMKM terhadap kebersihan, kualitas, dan kehalalan produk mereka. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi konsumen yang memiliki kekhawatiran khusus terhadap kehalalan makanan yang mereka konsumsi.
- Kompetitif Di Pasar Global
Dalam perdagangan internasional, sertifikasi halal menjadi semakin penting karena permintaan produk halal meningkat di banyak negara. Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM kuliner dapat lebih mudah masuk dan bersaing di pasar global, membuka peluang ekspor yang lebih besar.
- Kepatuhan Terhadap Peraturan
Di beberapa negara, ada regulasi yang mengharuskan produk makanan tertentu memiliki sertifikasi halal untuk dijual. Dengan memiliki sertifikasi ini, UMKM kuliner memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan hukum dan tidak terkena masalah hukum terkait penjualan produk mereka.
- Inovasi Dan Peningkatan Kualitas
Proses perolehan sertifikasi halal sering kali mendorong UMKM untuk memperhatikan lebih detail proses produksi mereka, termasuk pemilihan bahan baku, pengolahan, dan sanitasi. Hal ini bisa merangsang inovasi dan meningkatkan kualitas produk secara keseluruhan.
- Pemberdayaan Komunitas Lokal
Dengan memperoleh sertifikasi halal, UMKM kuliner dapat menjadi sumber penghasilan dan pemberdayaan ekonomi bagi komunitas lokal, karena mereka dapat menarik wisatawan dan memperluas jaringan bisnis mereka.
Dengan mempertimbangkan manfaat-manfaat tersebut, sertifikasi halal bisa menjadi langkah penting bagi UMKM kuliner untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan bisnis mereka.
Cara Memperoleh Sertifikasi Halal UMKM Kuliner
Cara untuk mengurus sertifikasi halal UMKM telah disampaikan pada UU No. 33 Tahun 2004 membahas mengenai Jaminan Produk Halal. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Permohonan tersebut dilengkapi dengan syarat-syarat yang ditentukan serta telah tersedia secara online.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh sertifikasi halal UMKM kuliner adalah sebagai berikut:
- Siapkan data dan dokumen yang diperlukan
Data yang disiapkan, yaitu meliputi data pelaku usaha yang terdiri dari NPWP, SIUP, dan IUMK. Setelah itu dengan melampirkan nama serta jenis produk dan bahan yang dugunakan, pengolahan produk, sampai distribusi dari produk tersebut.
- Menunggu notifikasi lanjutan
Jika seluruh data yang diminta telah sesuai maka selanjutnya pihak dari BPJPH akan melakukan pemeriksaan atas dokumen tersebut yang akan diberikan notifikasi lanjutan.
Notifikasi lanjutan tersebut akan berisikan informasi terkait dengan daftar Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dapat dipilih oleh pengaju dari sertifikasi serta telah memenuhi akreditasi khusus dari Kementerian Agama.
- Pemeriksaan usaha
Ketika telah selesai memilih LPH yang digunakan oleh pelaku usaha maka pihak LPH akan melakukan pemeriksaan atas proses produksi serta seluruh sistem yang digunakan oleh pelaku usaha tersebut yang dapat digunakan sebagai pertimbangan.
Perlu dipahami bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata hanya menandakan bahwa produk tersebut sebagai produk yang halal/tidak, namun juga harus memastikan keseluruhan dari proses pembuatan hingga distribusi dari produk tersebut.
- Menunggu sertifikasi halal keluar
Ketika surat ketetapan telah resmi dikeluarkan, maka selanjutnya yaitu hasil dari ketetapan sebagai kunci dari BPJPH dalam mengeluarkan sertifikasi halal.