Kenali Berbagai Potensi UMKM di Bidang Jasa

Ray Farandy | 2024-12-01 13:24:48 | 4 months ago
article-sobat-pajak
Kenali Berbagai Potensi UMKM di Bidang Jasa

Jakarta - Sebagai penggerak ekonomi nasional UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kriteria UMKM dibedakan masing-masing yang meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

 

Usaha Mikro

Usaha mikro memliki pengertian usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Usaha yang tergolong usaha mikro adalah usaha yang memiliki nilai kekayaan bersih Rp50.000.000 dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Untuk omzet penjualan tiap tahun paling banyak Rp300.000.000. Contoh usaha mikro antara lain pedagang pasar dan pangkas rambut.

 

Usaha Kecil

Usaha kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independent atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok yang memiliki kekayaan bersih Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000. Untuk omzet, usaha kecil memiliki omzet antara Rp300.000.000 hingga Rp2.500.000.000 tiap tahunnya. Contoh usaha kecil adalah usaha laundry dan fotokopi.

 

Usaha Menengah

Usaha menengah merupakan usaha ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang dan anak usaha dari perusahaan pusat. Total kekayaan bersih yang dimilki usaha menengah berkisar di antara Rp500.000.000 higga Rp10.000.000.000. Sementara, untuk omzet usaha menengah per tahun mencapai Rp2.500.000.000 hingga Rp50.000.000.000. Contoh usaha menengah adalah toko bangunan dan perusahaan roti skala rumahan.

Dari sekian banyak UMKM di Indonesia, UMKM di bidang produk/barang masih mendominasi. Dari 8,7 juta UMKM yang terdata di Indonesia, sebagian besar merupakan UMKM yang bergerak menghasilkan atau memasarkan barang. Padahal UMKM di bidang jasa tidak kalah menarik. Potensi UMKM di bidang jasa sama besarnya dengan UMKM di bidang lain.

Sebelum membahas potensi UMKM jasa, perlu diketahu definisi UMKM jasa adalah UMKM yang menjual atau memasarkan produknya dalam bentuk jasa. Beberapa jenis UMKM di bidang jasa, antara lain.

  1. Pendidikan dan Pelatihan
  • Kursus atau Les Privat: memberikan layanan tambahan di luar jam sekolah kepada siswa dengan berbagai mata pelajaran.
  • Kursus dan Pelatihan: menyelenggarakan pelatihan atau kursus dalam berbagai bidang seperti bahasa, teknologi, atau keterampilan khusus.
  1. Kesehatan dan Kebugaran
  • Klinik Kecantikan: menyediakan layanan perawatan kecantikan dan perawatan tubuh lainnya.
  • Pusat Kebugaran: menyediakan fasilitas olahraga dan pelayanan kebugaran.
  • Praktik Kesehatan Alternatif: menyediakan layanan kesehatan alternatif seperti pijat, akupuntur, dan bekam.
  1. Teknologi dan Informasi
  • Pengembangan Aplikasi: membuat aplikasi untuk kebutuhan bisnis konsumen.
  • Desain Grafis: menyediakan desain grafis untuk keperluan branding dan pemasaran bisnis.
  • Konsultan IT: memberikan saran, arahan, dan solusi terkait teknologi informasi.
  1. Pariwisata
  • Biro Perjalanan: menyediakan layanan perencanaan dan pemesanan perjalanan.
  1. Event Planning dan Management
  • Event Organizer: menyediakan layanan perencanaan, penyusunan, dan koordinasi acara seperti pernikahan, seminar, dan pameran.
  1. Jasa Kreatif
  • Fotografi dan Videografi: menyediakan layanan pemotretan dan pembuatan video.
  • Pembuatan Konten: membuat layanan penulisan, penyuntingan, dan produksi konten.
  1. Jasa Lingkungan
  • Pengelolaan Limbah: menyediakan layanan pengelolaan dan daur ulang sampah.

Potensi UMKM di bidang jasa sangatlah besar. Jika dilihat secara menyeluruh, UMKM jasa dapat memberikan nilai tambah serta mendorong kegiatan ekonomi. Selain itu, sektor jasa juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Sebuah keahlian baru yang dipelajari dan dipraktikkan terus menerus sangat potensial untuk dijadikan bisnis sampingan atau bahkan bisnis utama.

Salah satu contohnya adalah pangkas rambut. Keahlian yang identik dengan pemuda dari Jawa Barat ini dapat dipelajari secara otodidak maupun dengan arahan orang sudah berpengalaman. Jika seseorang sudah mahir dan memiliki modal, ia dapat membuka jasa pangkas rambut sendiri. Dengan kata lain, orang ini telah membuka lapangan kerja untuk dirinya sendiri yang bukan tidak mungkin akan membuka lapangan kerja lain jika bisnisnya berkembang.

Itulah salah satu contoh bagaimana UMKM di bidang jasa dapat berkembang. Sektor jasa memang sering dipandang sebelah mata, namun pada kenyataannya sangat bermanfaat dan memiliki pasar yang cukup luas. Akan tetapi, perlu diperhitungkan juga faktor risiko serta faktor eksternal lainnya yang dapat mengganggu jalannya bisnis UMKM di bidang jasa.

Article is not found
Article is not found