Cara Menghindari Kredit Macet Bagi UMKM

Ray Farandy | 2023-20-11 17:51:07 | 5 months ago
article-sobat-pajak
Cara Menghindari Kredit Macet Bagi UMKM

Jakarta - Apa Itu Kredit Macet?

Kredit macet atau Non-Performing Loan adalah situasi ketika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman atau kredit kepada pemberi pinjaman sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.

Dalam hal ini, peminjam dianggap gagal bayar atau default pada kewajiban pembayaran pinjaman mereka. Adapun, yang termasuk Non-Performing Loan menurut Bank Indonesia yakni pinjaman dengan kualitas diragukan, kurang lancar, dan macet. Kredit macet dapat terjadi pada berbagai jenis pinjaman, seperti kredit konsumen, kredit perumahan, kredit mobil, kredit kartu kredit, dan kredit usaha.

Dampak dari kredit macet sangat beragam dan dapat mempengaruhi berbagai pihak, termasuk peminjam, pemberi pinjaman, dan perekonomian secara keseluruhan. Bagi peminjam, kredit macet dapat merusak reputasi kredit mereka, membuat mereka kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan, dan dapat mengakibatkan penagihan dan tindakan hukum.

Bagi pemberi pinjaman, kredit macet dapat menyebabkan kerugian finansial, penurunan nilai aset, dan dapat mempengaruhi kesehatan keuangan mereka. Dalam skala yang lebih luas, kredit macet dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan dapat menyebabkan krisis keuangan jika terjadi secara massal.

 

Kredit Macet di UMKM

Sebagai salah satu sektor penting penggerak perekonomian, UMKM diharapkan dapat menjadi katalis penggerak sektor bisnis pinjaman bank. Sektor UMKM telah menjadi sektor terbanyak penyerap tenaga kerja di Indonesia. Di sisi lain, sektor ini menjadi sangat rentan terhadap kredit macet jika dibandingkan dengan sektor korporasi besar.

Risiko kredit macet UMKM menjadi sangat besar jika melihat kondisi yang tidak terprediksi seperti pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. Banyak kasus pinjaman UMKM kepada bank yang berujung kepada kredit macet. Tentunya, hal ini perlu diperhatikan oleh UMKM saat mengajukan pinjaman, seperti perhitungan kemampuan mengembalikan pinjaman beserta bunga yang ditetapkan.

Dampak dari kredit macet di sektor UMKM sangat beragam dan dapat mempengaruhi berbagai pihak, termasuk pemilik usaha, pemberi pinjaman, dan perekonomian secara keseluruhan. Bagi pemilik usaha, kredit macet dapat merusak reputasi kredit mereka, membuat mereka kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan, dan dapat mengakibatkan penutupan usaha.

Bagi pemberi pinjaman, kredit macet dapat menyebabkan kerugian finansial, penurunan nilai aset, dan dapat mempengaruhi kesehatan keuangan mereka. Dalam skala yang lebih luas, kredit macet di sektor UMKM dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan dapat menyebabkan dampak negatif terhadap perekonomian jika terjadi secara massal.

 

Penyebab Kredit Macet UMKM

Ada beberapa faktor penyebab kredit macet bagi UMKM, berikut di antaranya.

  1. Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi yang buruk seperti resesi atau pandemic COVID-19 beberapa waktu lalu dapat menyebabkan penurunan permintaan di pasar yang cukup signifikan dan peningkatan angka pengangguran. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap kesulitan pembayaran pinjaman bagi UMKM.

  1. Manajemen Bisnis yang Kurang Baik

Sistem manajerial yang kurang baik seperti pengelolaan keuangan yang tidak efisien, pengambilan keputusan yang salah atau kurang matangnya perencanaan bisnis tentu dapat menyebabkan UMKM kesulitan membayar pinjaman mereka.

  1. Faktor Struktural

Adanya masalah dalam struktur pinjaman, seperti suku bunga yang terlalu tinggi atau jangka waktu pinjaman yang terlalu pendek juga dapat menyebabkan kredit macet bagi UMKM.

 

Cara Menghindari Kredit Macet Bagi UMKM

Kredit macet menjadi hal yang harus dihindari UMKM agar dapat terus melakukan operasional dan pengembangan bisnis. UMKM harus tahu cara untuk bisa menghindari kredit macet. Berikut beberapa cara yang bisa diterapkan UMKM terhindar dari kredit macet.

  1. Manajemen Keuangan yang Baik

Memiliki manajemen keuangan yang baik menjadi kunci utama sebuah bisnis UMKM menghindari kredit macet. UMKM perlu Menyusun anggaran keuangan yang realistis dan memastikan pengeluaran tidak melebihi pendapatan. Selain itu, UMKM agaknya perlu untuk menyisihkan dana darurat untuk mengatasi situasi keuangan yang tidak terduga.

  1. Negosiasi Pinjaman

Jika UMKM memlilih untuk mengajukan pinjaman, mereka perlu melakukan upaya keringanan, seperti bernegosiasi dengan pemberi pinjaman baik pihak bank atau pihak lainnya terkait bunga serta jangka waktu penjaman sesuai dengan kemampuan pembayaran. Hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan baik dari UMKM maupun pihak peminjam.

  1. Diversifikasi Pendapatan

Melakukan diversifikasi pendapatan dapat menjadi solusi untuk terhindar dari kredit macet bagi UMKM. Diversifikasi pendapatan dapat dilakukan dengan cara membuka unit bisnis baru atau melakukan inovasi terhadap produk yang sudah ada.

  1. Memantau Risiko Bisnis

Sebagai UMKM sudah menjadi kewajiban untuk memantau risiko bisnis yang dijalani. Hal ini harus dilakukan untuk mengatasi potensi masalah sebelum berujung pada kredit macet. Pemantauan risiko yang dapat dilakukan seperti pantauan kondisi pasar, kondisi politik, analisis kinerja keuangan serta penilaian terhadap faktor internal dan eksternal yang dapat memengaruhi kinerja bisnis UMKM.

  1. Memperbarui Pengetahuan Keuangan

UMKM dapat meningkatkan literasi dengan cara mengikuti pelatihan dan pembinaan yang berkaitan dengan manajemen keuangan. Cara ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menghindari ketidaktahuan UMKM akan sistem manajemen keuangan.

Menjalankan bisnis UMKM dengan pinjaman bukanlah suatu hal yang salah. Akan tetapi, ada hal-hal yang harus diperhatikan agar pinjaman yang diajukan tidak menjadi hal yang memberatkan yang berujung pada kredit macet. Antisipasi akan risiko kredit macet menjadi penting bagi UMKM, karena sektor ini sangat rentan, meskipun menjadi penggerak perekonomian nasional. Peran pemerintah juga diperlukan untuk meregulasi pinjaman yang tidak memberatkan UMKM sekaligus menguntungkan pemberi pinjaman.

Article is not found
Article is not found