Bagaimana cara membuat Template Dokumen?

Sobat Pajak | 2023-14-09 14:29:41 | 3 years ago
  1. Pada halaman beranda aplikasi, silahkan klik tombol ‘Upload’
  2. Silahkan pilih ‘Template Dokumen’
  3. Klik tombol ‘Tambah’
  4. PIlih file dokumen yang akan dijadikan sebagai template posisi e-meterai akan dibubuhkan nantinya pada suatu dokumen
  5. Atur posisi e-meterai, yang nantinya akan menjadi posisi e-meterai yang akan dibubuhkan pad suatu dokumen jika Anda memilih metode Unggah dengan Template saat melakukan stamping
  6. Lalu, klik ‘Selanjutnya’ dan konfirmasi
  7. Kemudian, lakukan pengisian Form Template, seperti Kode Template, Nama Template, dan Deskripsi
  8. Lalu, tekan Simpan
Article is not found
Article is not found