Bagaimana Cara melakukan Pembubuhan E-meterai (Stamping)?
Jakarta - Cara melakukan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan dengan 2 metode, yaitu dengan Unggah dan Stamping atau Unggah dengan template.
- Unggah dan Stamping: Anda menentukan sendiri posisi e-meterai pada dokumen yang ingin distamping.
- Unggah dengan template: dokumen yang dipilih untuk distamping akan dibubuhkan e-meterai nya sesuai dengan posisi template yang dipilih. Posisi template dapat dibuat terlebih dahulu oleh Anda sendiri.
- Cara melakukan Pembubuhan E-meterai (Stamping) menggunakan metode Unggah dan Stamping:
- Pada halaman beranda aplikasi, silahkan klik tombol ‘Upload’
- Silahkan pilih ‘Stamp’
- Kemudian pilih metode Stamping Unggah dan Stamping
- Lalu, pilih dokumen yang ingin dilakukan stamping/pembubuhan
- Atur posisi e-Meterai
- Lalu, klik ‘Selanjutnya’ serta konfimasi
- Kemudian, lakukan pengisain Form Stamping, seperti Jenis Dokumen, Nomor Dokumen, dan Tanggal Dokumen
- Lalu, tekan Upload
- Cara melakukan Pembubuhan E-meterai (Stamping) menggunakan metode Unggah dengan Template.
- Pada halaman beranda aplikasi, silahkan klik tombol ‘Upload’
- Silahkan pilih ‘Stamp’
- Kemudian pilih metode Stamping Unggah dengan Template
- Lalu, pilih salah satu Template yang sudah pernah dibuat sebelumnya
- Lalu, pilih dokumen yang ingin dilakukan stamping/pembubuhan
- Jika sudah sesuai, klik ‘Selanjutnya’ serta konfirmasi
- Kemudian, lakukan pengisain Form Stamping, seperti Jenis Dokumen, Nomor Dokumen, dan Tanggal Dokumen
- Lalu, tekan Upload