Ibu Menteri Sri Mulyani Bertemu Influencer, Ada Apa?

Sobat Pajak | 2023-20-03 17:40:53 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama beberapa pejabat Kementerian Keuangan melakukan pertemuan dengan para influencer serta pegiat seni dan olahraga di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 17 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, influencer dan pegiat seni/olahraga seperti dr. Tirta, Bintang Emon, Babe Cabita, Rudi Valinka, Chandra Darusman, Marcel Siahaan, Felicia Tjiasaka, Guntur Romli hingga Dee Lestari hadir untuk memberikan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik. 

”Sebagaimana kita ketahui, media sosial sudah menjadi salah satu media komunikasi, maka aspirasi dan concern warganet perlu diperhatikan dan direspon” ujar Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo. 

Yustinus juga menambahkan, pihaknya menerima banyak masukan, khususnya terkait perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dalam edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dengan publik, termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan.  

“Ibu Menkeu juga menyampaikan adanya kebijakan baru penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis/pekerja seni dari 15 persen menjadi 6 persen,” ujar Yustinus 

Menurut Dee Lestari yang merupakan seorang penulis novel terkenal Supernova, menyatakan penurunan tarif PPh Pasal 23 atas royalti ini menjadi kabar baik yang sudah dinantikan sejak lama oleh semua pekerja seni yang mempunyai pendapatan dari royalti. 

Dalam unggahan Instagramnya, Dee juga mengatakan bahwa sebelumnya ia agak skeptis dan pesimis untuk menyampaikan usulan penurunan tarif PPh Pasal 23 atas royalty ini. Namun, mengingat angka yang terlalu tinggi atas kebijakan tersebut, telah membuat para pekerja seni khususnya penulis resah sejak tahun 2017. 

“Sejujurnya, saya agak skeptis memenuhi undangan kali ini. Sejak 2017 kami menyimpulkan, meski norma profesi (NPPN) sebesar 50 % membantu penulis, ‘culprit’ isu royalti ada di besaran PPh 23 yg dipatok di angka setinggi 15 %. Sementara, kami pesimis PPh 23 bisa diutak-atik. Ini jalur perubahan yang terjal untuk ditempuh" tulis Dee Lestari. 

Namun tanpa disangka, mendengar kabar penurunan tarif PPh Pasal 23 atas royalti dari mulut Ibu Sri Mulyani ini, membuat Dee tidak dapat menahan air mata karena perubahan ini dinilai sangat berpengaruh positif terhadap hidup para kreator beserta keluarganya. 

“Ini perubahan besar yang memengaruhi bukan hanya penulis, melainkan semua pekerja seni yang punya pendapatan dari royalty. Perubahan ini berpengaruh pada hidup keluarganya, keturunannya, hingga 70 tahun setelah sang kreator wafat. It makes a huge, huge difference. 

 

Dengan perubahan PPh Pasal 23 atas royalti ini telah meringankan pengenaan pajak bagi para kreator dan diharapkan dengan adanya penurunan ini juga semakin mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ketaatan pajaknya. 

Diharapkan dengan adanya penurunan pengenaan pajak untuk royalti, dapat meningkatkan semangat para kreator untuk tetap berkarya ya Sobat. 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.  

Article is not found
Article is not found