Sobat Belajar - Mengenal Apa Itu Piutang?

Sobat Pajak | 2023-22-02 18:12:57 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Apa itu piutang? Dalam arti luas, piutang dipahami sebagai hak milik kita atau perusahaan yang dipinjamkan dengan jatuh tempo tertentu berdasarkan kesepakatan pihak debitur (penerima hutang) dan pihak kreditur (pemberi hutang). 

Singkatnya, piutang merupakan suatu transaksi yang berkaitan dengan penagihan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang, atau jasa yang dijual secara kredit. 

Definisi Piutang Menurut Para Ahli 

  • Martono dan Harjito (2007) 

Piutang adalah tagihan kepada pelanggan atau pembeli terhadap transaksi pembelian produk perusahaan. 

  • Warren Reeve Dan Fees (2005) 

Piutang adalah semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lain, termasuk individu, perusahaan, atau organisasi lain. 

  • Van Horne Dan Wachowics (2005) 

Piutang adalah sejumlah uang yang dialihkan kepemilikannya kepada suatu perusahaan oleh para pelanggan yang telah membeli barang atau jasa secara kredit. 

Jenis – Jenis Piutang 

Beralaskan model transaksinya, piutang terbagi dalam tiga jenis sebagai berikut: 

1. Piutang Usaha/ Dagang (Account Receivable) 

Piutang usaha merupakan piutang atas adanya penundaan pembayaran oleh pelanggan terkait pembelian secara kredit. Akan tetapi, piutang ini tidak selalu terjadi karena pembelian secara kredit saja. Melainkan juga, karena adanya sistem penjualan, seperti pre-order, cicilan melalui pihak ketiga, pendistribusian stok ritel, dll. 

 2. Piutang Wesel (Notes Receivable) 

Piutang wesel dapat terjadi karena adanya kesepakatan antara kreditur dengan debitur. Piutang ini merujuk pada surat resmi atas suatu pengukuran terhadap kewajiban. Misalnya; pengajuan pinjaman dengan perjanjian pengembalian diwaktu tertentu. 

Adapun, saat memberikan piutang wesel, biasanya pembeli sebagai tertanggung hutang harus melakukan pembayaran bunga kepihak kreditur. 

 3. Piutang Lain-Lain (Other Receivable) 

Piutang lain-lain merupakan piutang diluar piutang dagang dan wesel yang memiliki jenis lebih luas. Piutang ini mencakup piutang restitusi pajak, piutang bunga, uang muka karyawan, dan lain sebagainya. 

Ciri- Ciri Piutang 

Setelah mengetahui definisi dan jenis-jenis piutang itu sendiri. Berikut merupakan ciri-ciri piutang yang wajib diketahui: 

1. Memiliki Tanggal Jatuh Tempo 

Piutang merupakan suatu transaksi dengan jatuh tempo tertentu berdasarkan kesepakatan pihak debitur (penerima hutang) dan pihak kreditur (pemberi hutang). Tanggal jatuh tempo pada transaksi piutang dapat dilihat dari lamanya umur piutang. 

Adapun, pengukuran umur piutang ini terbagi atas dua jenis, yaitu harian dan bulanan. Jika berumur harian, maka tanggal jatuh tempo harus ditentukan secara harian dengan cermat. Disisi lain, jika berumur bulanan, maka tanggal jatuh tempo harus dilunasi di tanggal yang sama di bulan berikutnya.  

2. Adanya Bunga yang Berlaku 

Dalam hal ini, bunga diberlakukan sebagai bentuk konsekuensi bagi pembeli yang meminta waktu dalam melunasi pembayaran tertentu dan bisa juga dianggap sebagai keuntungan bagi kreditur (pemberi hutang) karena telah bersabar menunggu pelunasan kredit tersebut. Pihak kreditur dapat menentukan besaran bunga yang akan berikan. 

3. Memiliki Nilai Jatuh tempo 

Ciri-ciri piutang selanjutnya adalah adanya nilai jatuh tempo. Nilai jatuh tempo sendiri diartikan sebagai penjumlahan nilai transaksi utama dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dilunasi pada tanggal jatuh tempo. 

4. Terdapat Konsekuensi Telat Pembayaran 

Piutang usaha merupakan salah satu komponen aset lancar pada neraca perusahaan. Dalam hal ini, jika debitur terlambat melakukan pembayaran, maka kreditur dapat memberikan konsekuensi yang berat seperti: daftar hitam atau pelaporan kepada pihak yang berwajib. 

 

Nah, itu dia informasi seputar Piutang, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat. 

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook. 

Article is not found
Article is not found