Awal Februari 2023, Pemerintah Umumkan Subsidi Kendaraan Listrik

Sobat Pajak | 2023-27-01 17:22:41 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik sudah final. Luhut mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada pekan depan.

"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan nggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi kan saya minta supaya detail mudah-mudahan ya minggu depan lah, tanggal Februari awal," kata Luhut.

Hal itu disampaikan Luhut usai menjadi pembicara di Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Motor Listrik Baru Dapat Subsidi 7 Juta

Untuk motor listrik, subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik.

"Nanti ada dua, satu yang ada di-convert dari sepeda motor biasa menjadi sepeda motor listrik," ujarnya.

Luhut memastikan bahwa skema subsidi motor listrik diberikan dalam bentuk pembelian unit baru. Adapun subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta.

Saat ditanya apakah subsidi juga diberikan untuk konversi alias modifikasi ke kendaraan listrik, Luhut belum memberikan keterangan yang jelas. Luhut mengatakan, nanti akan diumumkan. Luhut memastikan subsidi ini diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," ujarnya.

Mobil Listrik Akan Dapat Pengurangan Pajak

Menurut Luhut, mobil listrik juga akan mendapat subsidi. Bentuknya nanti berupa pengurangan pajak.

"Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen," kata Luhut

Indonesia Tertinggal Negara Lain

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp 8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp 5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta.

Agus mengatakan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif," ucap Agus.

Kesempatan untuk UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, program pengalihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini merupakan kesempatan besar untuk para pelaku UMKM, khususnya pembuat komponen termasuk para pemilik bengkel.

Pemerintah akan menyiapkan UMKM itu bagian dari industri sehingga UMKM dapat memproduksi komponen-komponen bagian dari kendaraan listrik.

“Kami di SMESCO sejak tahun 2020 bekerja sama dengan bengkel sudah menkonversi vespa-vespa tua dan bersama dengan Kementerian BUMN juga sudah kemitraan dalam konsep rantai pasok dimana UMKM menjadi rantai pasok kebutuhan industri di BUMN dan ini akan kita efektifkan,” ujar Teten dalam acara  konvoi 200 motor listrik di acara Electric Vehicle (EV) Funday di kota Bandung, Jawa Barat.

Nah, itu dia informasi terkait subsidi kendaraan listrik yang akan diberikan oleh Pemerintah, semoga dapat cepat terealisasikan ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found