Anda Pelaku UMKM? Ketahui Strategi Memasuki Pasar Global Berikut Ini

Sobat Pajak | 2023-24-01 17:19:29 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - UMKM dituntut untuk mampu meningkatkan daya saing mereka agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk dan jasa dari luar negeri. Pelaku usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing usaha. Selain itu, peran pemerintah sebagai pemegang kepentingan dan pemilik kewenangan dalam mengatur UMKM juga turut memberikan peran serta dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga mendorong UMKM untuk dapat memasuki pasar global.

A. Strategi Ekspor

Strategi ini diperlukan untuk menentukan cara terbaik dalam membantu usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi kendala yang dihadapi. Tantangan yang paling besar untuk usaha kecil dan mikro ini antara lain, kebutuhan untuk memperbaiki infrastruktur, akses keuangan, dan pemasaran.

1. Mengembangkan infrastruktur ekspor

Menyiapkan infrastruktur, seperti ekspor kawasan industri, zona pemrosesan ekspor, dan sentra-sentra produksi yang dapat memberikan dorongan nyata untuk pengembangan ekspor. Di negara-negara berkembang, masalah berada pada tingkat yang lebih mendasar, seperti tenaga listrik, air, jalan, pelabuhan, pengiriman, dan telekomunikasi.

2. Memperbaiki kondisi pembiayaan

Pembatasan akses terhadap pembiayaan bagi perusahaan kecil yang tidak memiliki jaminan dan dianggap peminjam berisiko tinggi.

3. Memperkuat saluran pemasaran

Banyak perusahaan kecil tidak mampu memasarkan barang-barang mereka secara efektif dalam pasar yang ada. Perusahaan kecil terus kekurangan pengetahuan tentang saluran pemasaran dan gagal untuk membangun jaringan pemasaran, atau tidak mampu membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan yang sudah ada.

B. Aliansi Strategi (Strategic Alliances)

Aliansi strategi merupakan perjanjian antara dua atau lebih perusahaan/organisasi untuk melakukan kerja sama dalam suatu aktivitas bisnis, sehingga dapat memberikan keuntungan dan meningkatkan daya saing dari masing-masing perusahaan. Terdapat empat keuntungan dari aliansi strategi ini, yaitu kemudahan memasuki pasar, berbagi risiko, dapat bersinergi, dan meningkatkan daya saing perusahaan.

Berikut adalah contoh dari aliansi strategi di Indonesia.

1. Perakitan (Assembly)

Dalam perakitan, sebagian besar komponen atau bahan disusun atau disatukan menjadi suatu alat mesin yang mempunyai fungsi tertentu. Perusahaan assembly banyak terdapat di kawasan industri seperti Cikarang.

2. Lisensi (Licensing)

Lisensi adalah kerja sama antara perusahaan dalam negeri dengan perusahaan di luar negeri untuk memiliki izin memproduksi, menggunakan merek, dan menjual produk (Kotler, 2009). Dibandingkan dengan kontrak manufaktur, lisensi bersifat jangka panjang dan melibatkan tanggung jawab yang lebih besar. Perusahaan pemberi lisensi akan memberikan sesuatu yang bernilai dengan imbalan pembayaran atas lisensi tersebut. Lisensi dapat berupa satu atau beberapa hal berikut:

  • Hak paten.
  • Trade Mark Rights.
  • Copyrights.
  • Know-how.
  • Waralaba (Franchising)

Sebuah kerja sama untuk memiliki izin terhadap aset tidak berwujud, dimana perusahaan menawarkan hak untuk penggunaan aset tidak berwujud, seperti penggunaan nama perdagangan baik di bidang jasa dan ritel (Selden dkk., 2008). Sementara itu, menurut PP No.16 tahun 1997,  Franchise atau waralaba adalah suatu bentuk kerja sama, dimana pemberi waralaba (franchisor) memberi izin kepada penerima waralaba (franchisee) untuk menggunakan hak kekayaan intelektual, seperti nama, merek dagang produk.

C. Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment (FDI))

Pemberian modal asing secara langsung dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu akuisisi dan kolaborasi. Akuisisi adalah pembelian perusahaan lokal oleh perusahaan asing secara keseluruhan untuk membangun cabang di luar negeri (Kim dan Lyn, 1990). Sementara itu, kolaborasi adalah kerja sama antara perusahaan asing dengan perusahaan dalam negeri untuk membangun bisnis. Perusahaan asing membayar biaya kerja sama dan membagi biaya pajak terpisah dari perusahaan rekanan di dalam negeri. Sistem ini jarang terjadi pada perusahaan mikro dan kecil terutama di Indonesia. Hal ini karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan serta harus didukung oleh manajemen yang profesional.

Nah, itu dia beberapa tips yang dapat digunakan pelaku UKM untuk membuat strategi memasuki pasar global, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found