Bank Indonesia Susun Kajian Model Bisnis Pengembangan untuk Dorong Transformasi UMKM Hijau

Sobat Pajak | 2022-21-12 17:02:35 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus mendorong UMKM untuk bisa menerapkan prinsip keberlanjutan atau menerapkan UMKM hijau.

UMKM yang mengadopsi praktik hijau bisa memperoleh berbagai manfaat, di antaranya adalah efisiensi biaya, peningkatan pendapatan, dan reputasi usaha yang lebih baik. Dengan begitu, UMKM bisa meningkatkan daya saingnya.

Meski begitu, UMKM yang menerapkan prinsip hijau memerlukan ekosistem yang mendukung untuk menciptakan produk ramah lingkungan, baik dari sisi kebijakan atau regulasi, insentif, dan infrastruktur.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono mengatakan bahwa BI menyusun kajian model bisnis pengembangan UMKM hijau. Lalu, pihaknya akan melaksanakan proyek percontohan dari pengembangan UMKM hijau, khususnya di sektor pertanian dan kerajinan.

Implementasi dari UMKM ini mengacu pada tiga pilar, antara lain korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan pembiayaan. Doni menyampaikan, pengembangan UMKM hijau merupakan salah satu implementasi dari kerangka kerja kebijakan ekonomi dan keuangan hijau BI.

Adapun, upaya dan proses transformasi hijau yang diterapkan oleh BI meliputi sisi kebijakan dan kelembagaan. Dari sisi kebijakan, Doni menjelaskan, BI mendorong terciptanya pembiayaan yang berwawasan lingkungan melalui penerbitan peraturan rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV). Serta, green ratio dan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

Tidak hanya itu, BI juga mengembangkan instrumen pasar uang hijau dan beberapa ketentuan makroprudensial yang masih dalam tahap kajian dan pembahasan.

Hal tersebut termasuk rencana menyiapkan kalkulator karbon dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi masyarakat, lembaga, sampai dengan perusahaan dalam melakukan kalkulasi emisi karbon yang dihasilkan.

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, BI berupaya untuk melanjutkan reformasi dari aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan performa dari indikator hijau. Lebih lanjut, Doni pun berharap, kajian model bisnis pengembangan UMKM hijau bisa menjadi dasar dalam penerapan pengembangan UMKM hijau binaan BI.

Kajian tersebut nantinya bisa menjadi rekomendasi dan referensi bagi kementerian atau lembaga, pemda, dan pemangku kebijakan dalam mengambil kebijakan dan penerapan dari program-program UMKM hijau.

Nah, itu dia informasi seputar Kajian Model Bisnis Pengembangan untuk Dorong Transformasi UMKM Hijau yang sedang disusun oleh Bank Indonesia, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found