Mulai Tahun Depan, Kementerian ESDM Berencana Melakukan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Sobat Pajak | 2022-15-12 17:43:18 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023 melalui aplikasi MyPertamina.

Kebijakan pembatasan ini sebetulnya sudah berlaku di beberapa daerah. Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah baru akan melakukan uji coba secara nasional mulai tahun depan.

"Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full-kan," katanya di Kompleks DPR RI, Senin (12/12).

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang saat ini dimiliki untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Ia mengatakan konsep pembatasan akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

"Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun ini kita full kan (uji coba pembatasan)," pungkas Tutuka.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.

Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.

Article is not found
Article is not found