Cara Menarik Investor untuk UMKM

Sobat Pajak | 2022-02-11 10:47:48 | a year ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia. UMKM juga menjadi salah satu peluang pertumbuhan nilai ekonomi yang berpotensi.

Di tengah pertumbuhan yang masif, terkadang pelaku UMKM membutuhkan pendanaan dan modal untuk ekspansi dan mengembangkan usahannya.

Banyak jenis pendanaan yang dapat dicoba oleh pelaku UMKM, salah satunya adalah menarik investor untuk memberikan bantuan dana dan modal dengan pembagian keuntungan yang telah disepakati sebelumnya.

Oleh sebab itu, berikut ini cara menarik investor yang bisa dipersiapkan agar UMKM dilirik oleh investor yang berpotensi:

  1. Punya Laporan Keungan yang Baik

Meskipun tergolong usaha berskala kecil, namun UMKM perlu mempunyai laporan keuangan keuangan yang rapi dan baik dengan perhitungan kas, utang, aktiva lancar, dan aktiva tetap secara terpisah dan rinci. Sebab, laporan keuangan sangat penting agar investor bisa menilai bagaimana kondisi arus kas dan transaksi keluar masuk pada UMKM.

Dengan mempunyai laporan keuangan yang sehat, tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap usaha Anda.

  1. Mengikuti Kompetisi dan Pameran UMKM

Kompetisi atau pameran UMKM bisa menjadi ajang agar UMKM dilirik oleh investor yang cocok dengan ide dan model bisnisnya.

Biasanya, pameran UMKM menyelenggarakan sesi presentasi bisnis dimana Anda bisa memamerkan konsep bisnis dan nilai jualnya. Buatlah presentasi yang menarik, simpel, dan tidak terlalu banyak kata, sehingga calon investor tertarik untuk memberikan dananya di bisnis Anda.

Jelaskan juga secara rinci tentang manajemen keuangan, prospek usaha, dan tim kerja perusahaan Anda.

  1. Penuhi Aspek Legalitas

Menarik investor adalah upaya saling mencocokkan dan meyakinkan. Maka, salah satu aspek agar investor tertarik yaitu dengan pemenuhan aspek legalitas dari UMKM.

Untuk UMKM berskala kecil, pemenuhan aspek legalitas ini dapat dimulai dari kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusahan (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Aspek legalitas yang terpenuhi akan mencerminkan bisnis Anda berada di bawah payung hukum yang jelas. Selain itu, Anda bisa meminimalisir kerugian yang terjadi.

  1. Punyai Nilai Jual

Sebagai pemilik bisnis, UMKM harus memberikan nilai jual dan value yang dipunyai oleh bisnis yang sedang  dijalani. Tunjukkan bagaimana bisnis Anda kan berinovasi dan berkembang.

Hal ini sangat penting, sebab investor akan mempertimbangkan aspek tersebut apakah akan tetap bernilai atau tidak di kemudian hari.

  1. Cari Informasi Investor

Salah satu aspek penting adalah harus mengenal dan mempelajari siapa target calon investor dalam bisnis Anda.

Dengan langkah ini, Anda dapat terhindar dari kesalahan menargetkan investor yang berujung cuma-cuma. Kemudian, Anda dapat menempatkan bisnis pada investor yang tepat dan berpotensi.

  1. Ajukan Proposal Kepada Investor

Proposal merupakan sebuah jembatan bagi UMKM untuk mencari tambahan modal usaha baik untuk menarik investor maupun untuk meminjam dana.

Proposal yang menarik dan sesuai dengan situasi usaha akan memberikan pengaruh yang besar terhadap penilaian bisnis Anda. Maka dari itu, buatlah proposal semenarik mungkin untuk menarik hati calon investor.

Proposal tersebut harus berisi secara detail mengenai visi dan misi bisnis yang dijalani, serta mencantumkan posisi arus kas dan rencana usaha yang akan datang.

Article is not found
Article is not found