Dorong UMKM Migrasi Digital Agar Populer di Search Engine

Sobat Pajak | 2022-02-11 10:47:03 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Kehadiran platform digital di masyarakat bukan lagi hal baru, terutama bagi dunia bisnis. Banyak usaha makro,mikro, dan menengah (UMKM) yang sekarang menggunakan platform digital untuk mengembangkan bisnisnya. Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM mampu memanfaatkan sepenuhnya teknologi yang didukung saat ini.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutannya di acara Startup Day BUMN, Senin (26/9), mengatakan, sejauh ini baru 19 juta UMKM yang tergabung dalam platform digital. Padahal, total jumlah UMKM di Indonesia adalah 65,4 juta usaha. Melihat angka tersebut, perusahaan teknologi seed-linked yakin saat ini adalah waktu yang tepat untuk membantu para pelaku UMKM mulai memasuki dunia digital.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Direktur Umum Kadin dan CEO PT. Indika Energy Bpk. Arsjad Rasyid, CEO PT. Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra, Direktur Shopee Indonesia Handika Jahja, Ketua Dewan Redaksi Usman Kansong Media Group.

“Kami dapat membantu UMKM mendapatkan eksposur yang lebih luas di internet, melalui komentar atau ulasan dari media atau blogger,” kata Wakil Presiden Pemasaran Afiliasi Benih A. Desrayen dalam sebuah pernyataan yang diterima.

Desrayen mengatakan melalui platform ini, upaya para anggota UMKM akan terbantu dalam hal meningkatkan awareness atau dikenal oleh masyarakat luas. Hal ini dimungkinkan karena upaya tersebut kemudian dapat ditemukan di mesin pencari atau search engine. “Kami adalah perusahaan teknologi di mana pemilik situs web atau blogger berkumpul untuk membantu UMKM muncul di mesin pencari,” kata Desrayen.

Pemerintah pun telah lama memahami pentingnya digitalisasi UMKM. Sebelum pandemi, hanya 16% pelaku UMKM yang menggunakan platform e-commerce untuk memasarkan produknya. Sehingga saat pandemi melanda, UMKM berada di garda terdepan sektor yang paling terpukul. Di bidang pengembangan keterampilan sumber daya manusia (SDM), Presiden Joko Widodo mencanangkan program nasional literasi digital “Indonesia lebih mampu secara digital” pada 21 Mei 2021.

Pemerintah juga telah menginisiasi dan melaksanakan pembangunan berbagai infrastruktur digital dan fisik, antara lain pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring, menara BTS, dan internet di zona 3T (Dulu, Daerah Terpencil dan Tertinggal), perluasan daerah 4G, pengembangan sistem 5G, peluncuran satelit, multi fungsi SATRIA, pembangunan beberapa data center nasional, serta fasilitas pelatihan Digital Enterprise dan Digital Talent. Tak kalah penting dari upaya UMKM go digital adalah upaya legalisasi

UMKM telah dilindungi pemerintah dengan menghilangkan berbagai hambatan regulasi dalam ekosistem. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja dan peraturan turunannya, yaitu PP No 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, dan UMKM.

Article is not found
Article is not found