Pemerintah Mengumumkan Kenaikan Harga BBM

Johan Budi | 2022-05-09 17:10:50 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu, 3 September pukul 13.30 WIB. Namun, harga baru tersebut baru berlaku sejam setelah diumumkan atau pukul 14.30 WIB.

Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM Pertalite, Solar, dan juga Pertamax. Pengumuman harga BBM naik tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam jumpa pers di Istana Merdeka didampingi Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada hari Sabtu lalu.

Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Subsidi 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah. Sinyal kenaikan harga BBM subsidi ini memang sudah bergema sejak beberapa minggu lalu karena proyeksi kuota APBN 2022 jebol akhir tahun.

Rincian Kenaikan Harga BBM

Berikut rincian atau update harga Kenaikan BBM Pertalite, Solar, hingga Pertamax yang naik berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB:

  • Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter
  • Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter
  • Harga Pertamax dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Article is not found
Article is not found