Cara Menukarkan Uang Baru 2022

Johan Budi | 2022-22-08 17:32:18 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan 7 pecahan uang tahun emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022. Perlu diketahui Uang TE 2022 ini terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000  yang sudah bisa ditukarkan melalui perbankan maupun kas keliling yang disediakan oleh BI.

Berdasarkan keterangan dari BI sendiri, peredaran dan pengeluaran uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut tidak berpengaruh pada uang rupiah yang sudah beredar sebelumnya. Masyarakat masih tetap bisa menggunakan uang rupiah dan logam yang sudah ada sebelum-sebelumnya, dengan tetap melakukan peredaran uang rupiah tahun emisi 2022 yang dikeluarkan oleh BI pada tanggal 18 Agustus 2022. Masyarakat tetap bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 tersebut melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Halim mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang bisa dilakukan melalui website pintar BI (https://pintar.bi.go.id) dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan atau melalui layanan perbankan

Untuk 2 bulan pertama ini, BI masih membatasi penukaran uang baru sampai maksimal Rp 1 juta agar tercipta pemerataan. Namun, jika masyarakat ingin menukarkan uang baru dengan nominal lebih dari Rp 1 juta, maka dapat mencoba untuk menukarkan uang di perbankan.

Cara Menukar Uang Kertas Baru 2022

Marlison menyebut, setidaknya terdapat 3 cara untuk menukarkan uang baru. Namun, salah satunya hanya dapat dilakukan sampai Minggu (21/8/2022). Berikut 3 cara penukaran uang rupiah tahun emisi 2022:

  • Penukaran di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI)

BI menyelenggarakan FERBI 2022 pada 19-21 Agustus 2022 untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang peran rupiah dalam sejarah bangsa. Acara FERBI 2022 ini digelar di GOR Basket Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta. Dalam perhelatan ini, masyarakat tidak hanya dapat menyaksikan pameran rupiah dan talkshow tetapi juga dapat melakukan penukaran uang baru maupun membeli Uang Rupiah Khusus (URK) uang bersambung. Masyarakat hanya perlu mendatangi acara tersebut dan mencari tempat untuk penukaran uang baru.

  • Aplikasi Pintar BI

Cara penukaran uang baru 2022 selanjutnya melalui aplikasi Pintar BI. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id. Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk melakukan penukaran uang baru 2022. Pendaftaran penukaran uang melalui aplikasi Pintar ini sudah dibuka sejak Kamis kemarin pukul 11.00 WIB untuk penukaran dilakukan mulai hari ini sampai 1 bulan ke depan. Namun, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai September mendatang.

  • Penukaran di perbankan

Marlison juga mengatakan, masyarakat dapat menukarkan uang baru di perbankan terdekat karena BI sudah mendistribusikan 7 pecahan uang baru tersebut ke bank-bank. Masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukarkan ke bank terdekat dan menanyakan ke petugas bank apakah sudah melayani penukaran uang baru atau belum. Keunggulan penukaran uang baru di perbankan ialah masyarakat memiliki kemungkinan untuk menukar uang tanpa batasan Rp 1 juta seperti penukaran di BI.

Syarat Penukaran Uang Baru 2022 melalui Aplikasi Pintar BI

Berikut syarat penukaran uang kertas baru 2022:

  • Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
  • Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  • NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Dalam setiap penukaran di suatu lokasi kas keliling, batas penukaran uang baru di Bank Indonesia ditentukan oleh Bank Indonesia. Untuk tahap awal, masyarakat dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000 dengan maksimal penukaran 5 paket atau total Rp 1 juta. Setiap paket penukaran uang baru 2022 bernilai nominal sebesar Rp 200.000 dengan rincian sebagai berikut:

  • 1 lembar pecahan Rp 100.000
  • 1 lembar pecahan Rp 50.000
  • 1 lembar pecahan Rp 20.000
  • 1 lembar pecahan Rp 10.000
  • 2 lembar pecahan Rp 5.000
  • 4 lembar pecahan Rp 2.000
  • 2 lembar pecahan Rp 1.000
Article is not found
Article is not found