Retur Penjualan dan Retur Pembelian dalam Kegiatan Jual-Beli

Johan Budi | 2022-08-06 17:30:03 | 2 years ago
article-sobat-pajak

Indonesia - Dalam kegiatan jual-beli barang, terutama transaksi jual-beli online, pasti ada kemungkinan barang yang diterima oleh konsumen mengalami kerusakan atau bahkan tidak sesuai dengan pesanan konsumen.  Tentu proses retur atau proses pengembalian barang akan terjadi.

Retur adalah kegiatan pengembalian barang yang dilakukan oleh konsumen dikarenakan barang yang mereka terima tidak sesuai dengan ekspektasi, bisa saja barang yang diterima mengalami cacat/kerusakan atau tidak sesuai dengan pesanan konsumen. Tentunya hal ini akan merugikan pihak penjual dikarenakan barang yang diterima harus dikembalikan ke penjual dalam keadaan tidak sempurna sehingga tidak bisa dijual ke pembeli lain. Selain itu, penjual harus menanggung biaya untuk pengiriman atas barang tersebut. Dengan ini penjual perlu belajar untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan packing.

Jenis Retur dalam Transaksi Jual-Beli

Istilah retur dalam kegiatan transaksi dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Retur Pembelian

Retur Pembelian merupakan kegiatan pengembalian barang dari pembeli kepada penjual biasanya disebabkan barang yang diterima oleh pembeli tidak sesuai. Dalam retur pembelian, utang pihak pembeli kepada pihak penjual akan menjadi berkurang.

  1. Retur Pembelian secara kredit, pengembalian barang yang dilakukan dari transaksi penjual kepada pembeli secara kredit dengan cara diangsur dan lunas sesuai dengan waktu jatuh tempo yang telah disepakati.
  2. Retur Pembelian secara tunai, pengembalian barang yang telah dibeli oleh pembeli secara tunai dan transaksi langsung dicatat di arus kas dengan catatan barang bisa diretur.
  • Retur Penjualan

Retur Penjualan merupakan penerimaan barang oleh penjual yang telah dikembalikan oleh pembeli. Retur penjualan bisa terjadi jika terjadi kesalahan dari penjual dalam mengirim barang, seperti kesalahan spesifikasi barang yang dikirim. Retur penjualan membuat piutang atau tagihan dari pihak penjual kepada pembeli berkurang. Saat pencatatan jurnal retur penjualan, kolom debit diisi dengan akun retur penjualan sedangkan kolom kredit diisi dengan piutang dagang.

Agar tidak ada kesalahan spesifikasi dalam pengiriman, pihak penjual harus lebih berhati-hati dalam memilih spesifikasi barang sebelum dikirim kepada penjual.

Retur penjualan dan retur pembelian ini umum terjadi dalam kegiatan transaksi jual-beli. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan dari pihak penjual mengirim barang yang rusak atau barang yang tidak sesuai maka penjual dapat terjerat hukum. Hal ini tertuang dalam UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Article is not found
Article is not found