Wah, Ternyata Vaksin Gratis Berkat Pajak

Jeven | 2021-10-08 14:53:07 | 3 years ago
article-sobat-pajak

Jakarta - Di saat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, saat ini pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai program prioritas utama untuk masyarakat Indonesia. Program vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan di berbagai daerah secara cepat agar vaksinasi dapat diperoleh masyarakat luas.

Pengadaan vaksinasi massal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, namun vaksinasi ini dapat diperoleh gratis oleh seluruh masyarakat berkat uang pajak yang kita bayarkan. Tercatat dana yang dialokasikan pemerintah untuk membeli dan melakukan vaksinasi Covid-19 tergolong besar yakni mencapai Rp 58,11 triliun. Dana ini berasal dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak.

Anggaran sebesar Rp 58,11 triliun tidak hanya untuk pembelian vaksin, namun juga sebagai dana untuk distribusi dan pelaksanaan vaksin tersebut. Pembiayaan ini digunakan untuk memvaksinasi 185 juta penduduk Indonesia dengan dosis dua kali yang artinya membutuhkan sekitar 360 juta dosis vaksin. Negara pun telah mengimpor jutaan dosis vaksin untuk diberikan gratis kepada masyarakat, dan program ini telah berjalan dengan memprioritaskan tenaga medis, lansia, dan pekerja pelayanan publik.

Article is not found
Article is not found