Pinjaman Modal Tanpa Jaminan Aset Fisik Bagi Pelaku UMKM

Fatimah | 2020-16-12 14:54:07 | 3 years ago
article-sobat-pajak

Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).  Saat ini, para pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal sudah dapat meminjam tanpa menjaminkan aset fisik. Sebab, PT Pegadaian (Persero) melakukan peluncuran produk pinjaman modal produktif yang mampu memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM.

Syarat untuk mendapatkan pinjaman ini juga terbilang mudah. Pelaku UMKM hanya perlu membawa kopi agunan surat penagihan hutang atau invoice. Setelah menyertakan dokumen tersebut, pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman sudah bisa mendapatkan pinjaman modal yang diminta. Pinjaman yang dikeluarkan mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 2 miliar.

Pengajuan untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa menjamin aset fisik ini dilakukan secara online melalui website https://digilend.pegadaian.co.id. Kebijakan tersebut dilakukan demi memudahkan pihak UMKM guna bertahan dari dampak pandemi selama menjalankan usaha mereka.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menyampaikan kepada Tempo.com pada Selasa (15/12/2020) bahwa calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian mengunggah beberapa dokumen yang wajib dilampirkan.

Adapun beberapa dokumen yang dimaksud yaitu identitas diri, keterangan usaha, fotokopi invoice, dan dokumen keuangan. Calon nasabah akan menerima panggilan dari tim yang bertugas setelah dokumen tersebut diunggah.

Walaupun demikian, PT Pegadaian (Persero) tetap melakukan penetapan beberapa syarat untuk calon nasabah. Pertama, calon nasabah merupakan warga negara Indonesia atau WNI. Kedua, calon nasabah memiliki badan usaha resmi atau legal seperti PT, CV, atau perusahaan umum. Ketiga, badan usaha yang dijalankan calon nasabah minimal harus sudah berdiri selama dua tahun.

Apabila proses peminjaman dengan nilai kurang dari Rp 1 miliar, maka perusahaan akan melakukan pemrosesan selama tiga sampai dengan tujuh hari kerja. Pada tarif sewa modal relatif terjangkau sebesar 0,04 persen per hari. Adapun jangka waktu yang pinjaman mulai dari lima belas hari sampai dengan enam bulan.

Amoeng Widodo berharap pelaku UMKM mampu bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19 selama mempertahankan usaha mereka dengan memanfaatkan produk Pinjaman Modal Produktif yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian (Persero).

Sekedar informasi bahwa produk tersebut juga dapat memberikan pengaruh dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 mendatang. 

Selain pembahasan mengenai pemberian layanan pinjaman tanpa aset fisik kepada pelaku UMKM, adapun bahasan mengenai pencapaian UMKM dalam memanfaatkan ekonomi digital untuk ikut memajukan pemulihan perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernama Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pertumbuhan platform berbasis aplikasi membuat Indonesia menjadi negara  dengan pertumbuhan ekonomi digital terpesat dan terbesar di ASEAN.

Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mampu mencapai US$ 130 miliar lebih. Ia mengatakan pemerintah akan terus memberikan dukungan semaksimal mungkin dalam mempercepat UMKM masuk ke ekosistem digital.

Article is not found
Article is not found