PPh Final 4(2)
-
Pajak yang dikenakan pada Wajib Pajak badan dan Orang Pribadi atas beberapa jenis penghasilan yang diperoleh dan pemotongan pajaknya bersifat final. Tarif perhitungan PPh final 4(2) ini sudah tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pasal ini terdapat beberapa jenis objek pajak yang dikenakan oleh PPh final 4(2) ini, seperti jasa konstruksi, sewa gedung, pajak obligasi, dan pajak atas total penjualan (bruto) perusahaan