PPh Pasal 29

Sobat pajak | 2022-11-11 13:36:03 | 2 years ago

-  

Pajak Penghasilan yang kurang bayar dan tercantum dalam SPT Tahunan PPh yang merupakan sisa PPh terutang dalam tahunan pajak yang bersangkutan dikurangi kredit PPh baik PPh Pasal 21, 22, 23 dan 24. Perhitungan pajak ini sudah diatur juga dalam peraturan perundang- undangan dengan subjek pajak berupa wajib pajak orang pribadi, dan wajib pajak badan.

Article is not found
Article is not found