Objek Pajak
-
Objek pajak dapat juga dikatakan sebagai sumber pendapatan/penghasilan yang dikenakan pajak. Beberapa jenis penghasilan ini, apabila termasuk pada golongan dan kriteria objek pajak, akan dikenakan pajak menggunakan tarif dan jenis pajak yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang undangan.