Upaya Pemerintah Dukung UMKM Terdampak COVID-19

Fatimah | 2020-23-11 10:47:45 | 3 years ago
article-sobat-pajak

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masih merasakan imbas dari wabah Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.  Akibat dari imbas pandemi, UMKM tentunya kesulitan untuk melakukan kegiatan usaha mereka. Melihat kondisi terpuruk ini, pemerintah perlu menindaklanjuti masalah tersebut dengan serius.

Adapun upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada UMKM guna meringankan beban mereka selama terimbas pandemi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menjalankan strategi dengan tujuan menjalankan pemulihan kegiatan ekonomi selama masa pandemi. 

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta bernama Sri Haryati menyampaikan bahwa terdapat tiga strategi dan mencakup tiga hal yang perlu mereka perhatikan. Pertama, relaksasi pemberian izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK. Kedua, pemberian kredit pemula serta penyaluran dana pemulihan ekonomi dari Bank DKI. Ketiga, pembentukan koperasi pada 12 kampung yang diprioritaskan.

Pada strategi program pertama, demi mengupayakan kemudahan dalam melakukan pelayanan perizinan secara aktif, Dinas PMPTSP melakukan terobosan berupa mendatangi pelaku usaha.

Jadi, pada relaksasi IUMK merupakan layanan jemput bola kepada pelaku UMK. Layanan tersebut memanfaatkan layanan antar jemput dengan izin bermotor yang disingkat sebagai AJIB. Selain itu, pada layanan ini terdapat simplifikasi pada persyaratan perizinan.

Relaksasi IUMK tersebut sudah dijalankan sejak 6 Juli 2020 sampai dengan 8 September 2020. Relaksasi tersebut tercatat senilai 50.902 IUMK. Sejak Januari sampai Juni sebelum dilaksanakannya relaksasi tersebut, izin yang diterbitkan hanya mencapai 6.952 dengan jalur biasa.

Kemudian, setelah dijalankannya relaksasi tersebut, pemerintah sudah menerima 43.950 IUMK. Total omzet yang tercatat dari pelaku UMK bahkan mencapai Rp 369 miliar.

Pada program strategi kedua, terdapat penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan ‘Monas 25 Jakpreneur’ yang disalurkan Bank DKI guna tambahan modal kerja maupun investasi. Program tersebut diharapkan mampu memberikan pengaruh baik untuk para pelaku UMKM. Pada September, kira-kira 153 UMKM menjalani proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran dana sebanyak Rp 38,8 miliar.

Pada program ketiga, strategi ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Dinas PPKUM dengan memberikan fasilitas kepada pembentukan 12 koperasi. 12 koperasi tersebut telah dipilih sebagai prioritas yang perlu difasilitasi pembentukannya.

Selain membahas ketiga program pemerintah dalam membantu UMKM, ada pula bahasan mengenai sebanyak 50 persen UMKM menghentikan produksi mereka akibat pandemi berdasarkan survey dari Asian Development Bank atau ADB.

Baru-baru ini, pelaku UMKM telah menghentikan kegiatan produksi mereka akibat beban yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. ADB melakukan survey dan melibatkan sejumlah pelaku UMKM sebanyak 500 pelaku. ADB menemukan sebanyak 60 persen pelaku UMKM memangkas pegawai mereka selama pandemi.

Adanya pemangkasan pegawai tersebut, membuat beberapa pelaku UMKM menjalankan bisnis berupa retail, grosir, akomodasi hingga industri rumahan.

Article is not found
Article is not found